Soal Larangan Pendakian Gunung di Bali, Sandiaga Uno Pastikan Akomodasi Pariwisata Tetap Meningkat

Senin, 12 Juni 2023 - 18:40 WIB
loading...
Soal Larangan Pendakian...
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi soal kebijakan larangan pendakian gunung di Bali yang diungkap Gubernur I Wayan Koster belum lama ini. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi soal kebijakan larangan pendakian gunung di Bali yang diungkap Gubernur I Wayan Koster beberapa waktu lalu.

Menurut Sandiaga Uno larangan tersebut masih akan terus dibahas dengan pihak Gubernur Bali. Meski demikian ia tak menampik hal tersebut menimbulkan kekhawatiran dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata itu.

“Jangan kita berprasangka buruk dulu, mari kita tunggu bagaimana kebijakan yang akan diambil dan kita akan pastikan bahwa semua akomodasi dan fasilitas periwisata dan ekonomi kreatif akan meningkat dari segi kualitas,” jelas Sandiaga, dalam acara Weekly Briefing with Sandiaga Uno, Senin (12/6/2023).

Tak hanya itu, Sandiaga Uno juga memastikan kunjungan wisatawan ke Bali akan tetap tinggi meski aturan tersebut ditetapkan. Ia bahkan mengungkap wisatawan mancanegara bisa mencapai 15 ribu per hari berkat strategi promosi yang dilakukan Kemenparekraf.



“Kunjungan ke Bali sendiri dengan beberapa promosi yang kita lakukan sudah mencapai 15 ribu per hari untuk wisata mancanegaranya,” papar Sandiaga Uno.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan soal nasib para warga yang berprofesi sebagai pemandu wisata gunung. Ia menjelaskan ada 186 pemandu wisata gunung yang akan ditranformasi sehingga tak memutus mata pencarian mereka bila kebijakan itu diberlakukan.

“Ada 186 pemandu wisata gunung, akan kita transformasi menjadi tenaga kontrak. Sehingga kita tidak akan menghentikan usaha mereka, tapi memberikan solusi,” paparnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)